BARRU - Pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (Oplah) Non-Rawa 2025 di Kabupaten Barru memicu pertanyaan publik terkait akurasi data anggaran.
Program yang awalnya diinformasikan bernilai Rp41, 4 miliar, kini terkonfirmasi hanya sebesar Rp8, 9 miliar.
Selisih anggaran yang mencapai lebih dari Rp32 miliar tersebut memicu diskusi mengenai sinkronisasi data dan transparansi informasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Barru.
Pada pertengahan Oktober 2025, sesuai pemberitaan media Suaratimur.com., dalam acara di Baruga Singkeru Ada’e, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara simbolis menyerahkan buku rekening kepada kelompok tani.
Saat itu, narasi yang berkembang adalah keberhasilan pemerintah daerah menggaet dana APBN sebesar Rp41, 4 miliar yang juga dikaitkan dengan capaian penurunan angka kemiskinan sebesar 8%.
Namun, data tersebut mengalami perubahan signifikan setelah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru, Ir. Ahmad, memberikan klarifikasi resmi pada Minggu (29/3/2026).
Ahmad menegaskan bahwa nilai anggaran yang sebenarnya adalah Rp8.983.800.000. Angka ini kurang dari seperempat dari nominal yang sebelumnya dipublikasikan secara luas oleh pemerintah daerah.
"Informasi mengenai besaran anggaran yang mencapai Rp41, 4 miliar sebagaimana beredar di media, sama sekali tidak benar, " ujar Ahmad dalam keterangannya.
Pihak Dinas Pertanian menjelaskan bahwa selisih puluhan miliar tersebut merupakan dana Brigade Pangan (BP). Hingga saat ini, dana tersebut dinyatakan belum cair, baik secara nasional maupun untuk wilayah Sulawesi Selatan.
Perbedaan data ini mengundang kritik terkait efektivitas komunikasi publik pemerintah. Langkah mengklaim anggaran yang belum dipastikan atau belum cair dinilai dapat membentuk persepsi yang tidak akurat di tengah masyarakat.
Selain persoalan nominal, skema swakelola dalam program ini juga menjadi perhatian. Penggunaan dana miliaran rupiah yang dikelola langsung oleh kelompok tani untuk belanja sarana dan prasarana memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyimpangan.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Pertanian menjamin bahwa pelaksanaan program tetap berada dalam pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) serta konsultan. Meski demikian, tuntutan akan transparansi nota belanja dan laporan pertanggungjawaban tetap mengemuka dari berbagai pihak.
Kasus Oplah Barru ini menjadi catatan penting bagi pejabat publik mengenai pentingnya validasi data sebelum dipublikasikan.
Akurasi data menjadi instrumen utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Barru ke depan.

2 weeks ago
3















































