Anggaran Raksasa Opla Barru Rp41,4 Miliar: Antara Klaim Keberhasilan dan Teka-Teki Nota 'Siluman'

2 weeks ago 4

BARRU - Program Optimalisasi Lahan (Opla) Non-Rawa tahun 2025 di Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan kini berada di bawah sorotan publik. 

Proyek ambisius dari Kementerian Pertanian yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp41, 4 miliar ini mulai memicu tanya lantaran adanya indikasi ketidaksesuaian prosedur di lapangan serta minimnya transparansi dari pucuk pimpinan dinas terkait.

Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp8, 4 miliar mengalir ke 82 kelompok tani, sementara Rp32 miliar lainnya dialokasikan untuk 11 kelompok brigade pangan. Namun, besarnya angka ini tidak berbanding lurus dengan keterbukaan informasi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru, Ahmad, justru terkesan melempar tanggung jawab. 

Alih-alih memberikan penjelasan teknis selaku pengguna anggaran, ia hanya menyarankan wartawan untuk menghubungi pihak konsultan melalui pesan singkat WhatsApp. 

Sikap bungkam otoritas ini disayangkan banyak pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat.

"Seharusnya Kepala Dinas lebih proaktif memberikan penjelasan agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat, " tegas Aswar, perwakilan LSM KPK Tipikor Kabupaten Barru, Sabtu (28/3/2026).

Kritik tajam muncul setelah ditemukan adanya perbedaan keterangan yang mencolok terkait dokumentasi pembelanjaan barang. 

Pemilik Toko Matahari Bangunan di Bojo, H. Aripfin, mengakui mengeluarkan nota material pipa senilai sekitar Rp200 juta. 

Namun, ia menegaskan tokonya tidak pernah menjual mesin, sementara di lapangan, pengadaan mesin pompa menjadi salah satu komponen utama bantuan.

"Nota yang kami keluarkan terkait pembelian pipa. Tidak ada penjualan mesin dari toko kami. Kami sudah ingatkan agar nota tidak digunakan di luar peruntukannya, " ungkap H. Aripfin.

Kekacauan data juga terlihat pada identifikasi kelompok penerima. Jika sebelumnya Kelompok Tani Empat Lima di Desa Kupa disebut sebagai penerima bantuan 2025, belakangan Tim Kerja Penyuluh Pertanian, Andi Bahtiar, mengoreksi bahwa kelompok tersebut adalah penerima tahun 2024.

Meski tim penyuluh mengklaim seluruh anggaran 2025 telah terealisasi sesuai kebutuhan, fakta bahwa produksi baru direncanakan pada tahun 2026 menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas serapan anggaran di tahun berjalan.

Meski beberapa petani mengaku terbantu dengan sarana pengairan, celah dalam administrasi nota dan lemahnya koordinasi dinas menjadi sinyal merah bagi penegak hukum dan lembaga pengawas.

Transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban dalam mengelola uang negara senilai puluhan miliar. 

Publik kini menunggu keberanian Inspektorat maupun pihak berwenang lainnya untuk membedah pelaksanaan program Opla di Barru, guna memastikan cita-cita swasembada pangan tidak layu sebelum berkembang akibat praktik yang tidak akuntabel.

Read Entire Article
Pertanian | | | |