SUBANG - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menegaskan bahwa kebijakan pembelian gabah dengan harga Rp6.500 per kilogram di tingkat petani merupakan strategi krusial untuk meningkatkan taraf hidup para petani. Langkah ini dipandang sebagai pondasi penting dalam menjaga stabilitas dan kemajuan sektor pertanian nasional.
Frans B.M Dabukke, Tenaga Ahli Kementerian PPN/Bappenas RI, menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta komitmen kuat dari Badan Pangan Nasional dan Kementerian Pertanian. Dukungan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan usaha tani dan kesejahteraan para petani.
"Pemerintah melalui arahan Bapak Presiden, Menko Pangan dan juga Badan Pangan Nasional bersama dengan Kementerian Pertanian menetapkan kebijakan yang menurut kita tentunya menjamin kesejahteraan petani, yaitu membeli gabah Rp6.500 per kg di tingkat petani, " kata Frans saat menghadiri Festival Panen Raya Komunitas 10 Ton yang diselenggarakan oleh Syngenta Indonesia di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu.
Menurut Frans, penetapan harga gabah Rp6.500 per kilogram memberikan prospek keuntungan yang sangat menjanjikan bagi petani. Ia mencontohkan, dengan rata-rata produktivitas 10 ton per hektare, potensi pendapatan kotor yang bisa diraih petani mencapai Rp65 juta dalam satu musim panen. Angka ini tentu sangat menggembirakan.
Perhitungan lebih lanjut menunjukkan bahwa setelah dikurangi estimasi biaya produksi sekitar Rp30 juta per hektare, petani masih dapat menikmati keuntungan bersih yang signifikan. Keuntungan ini bahkan diprediksi jauh melampaui rata-rata Upah Minimum Regional (UMR) dalam kurun waktu satu periode panen, memberikan jaminan finansial yang lebih baik.
Bappenas memandang kebijakan ini tidak hanya berfokus pada penguatan ketahanan pangan nasional, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk memastikan keberlanjutan sektor pertanian. Harapannya, petani akan semakin termotivasi dan bersemangat dalam menjalankan aktivitas produksi padi mereka.
"Ya, bayangkan kalau bapak-bapak yang 10 ton sehektare GKP (gabah kering panen) dibeli Rp6.500 per kg, eta mah Rp65 juta sehektare kan tiap bulan. Kalau ongkosnya Rp30 juta, Rp10 juta aja sebulan kan, wah itu sudah berapa kali UMR gitu ya, " ujar Frans, menggambarkan dampak positif kebijakan tersebut secara gamblang. (PERS)