Kadis Pertanian Pangkep Pastikan Pupuk Aman, Keterlambatan Distribusi Jadi Penyebab Keluhan Petani

1 week ago 14

PANGKEP — Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhiddin R., S.Hut., M.M., memberikan klarifikasi terkait isu kelangkaan pupuk yang belakangan dikeluhkan petani di sejumlah wilayah. Klarifikasi tersebut disampaikan di ruang kerja Dinas Pertanian Pangkep, Sabtu, 10 Januari 2025.

Muhiddin menjelaskan bahwa isu yang berkembang di tengah masyarakat bukanlah kelangkaan pupuk, melainkan keterlambatan distribusi yang terjadi pada awal tahun anggaran. Ia menegaskan bahwa sistem penyaluran pupuk memang mengikuti tahun anggaran, sehingga pada bulan Januari proses distribusi masih berjalan.

Menurutnya, keterlambatan distribusi pupuk ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Pangkep, tetapi hampir di seluruh Indonesia. Informasi tersebut diperoleh dari laporan petugas lapangan melalui grup komunikasi internal yang membahas kondisi distribusi pupuk di daerah masing-masing.

Di Kabupaten Pangkep, kendala distribusi semakin terasa karena bertepatan dengan jadwal pemupukan tanaman padi. Akibatnya, kebutuhan pupuk meningkat secara bersamaan, sementara pasokan dari distributor masih dalam proses pengiriman, sehingga memunculkan kesan seolah-olah terjadi kelangkaan.

Muhiddin mengungkapkan, untuk distributor Pedagang Pengusaha Indonesia (PPI) yang membawahi wilayah Ma’rang, Segeri, dan Mandalle, stok pupuk urea masih kosong. Hal ini disebabkan pupuk masih dalam perjalanan dari Pabrik Pupuk Bontang dan diperkirakan baru tiba di Pelabuhan Makassar dalam dua hingga tiga hari ke depan.

Selain itu, keterlambatan pengiriman juga dipengaruhi oleh faktor cuaca buruk di laut dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut menyebabkan kapal pengangkut pupuk mengalami keterlambatan sandar, sehingga distribusi ke daerah turut tertunda.

Sementara itu, untuk distributor PT Batara, stok pupuk urea masih tersedia sebanyak 248, 7 ton dan siap disalurkan kepada petani. Namun, untuk pupuk Phonska, stok di seluruh distributor di Pangkep saat ini masih kosong dan menunggu pengiriman lanjutan.

“Kami berharap dalam beberapa hari hingga minggu ke depan distribusi pupuk di Pangkep sudah kembali normal, ” ujar Muhiddin. Ia mengaku prihatin atas keluhan petani karena keterlambatan ini sedikit mengganggu jadwal tanam dan pemupukan padi.

Muhiddin menegaskan bahwa Dinas Pertanian Pangkep memiliki kewajiban memastikan ketersediaan pupuk bagi petani agar jadwal tanam tidak terganggu. Hal ini sejalan dengan target pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dalam mempertahankan swasembada pangan nasional.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden bersama Menteri Pertanian, Dr. H. Andi Amran Sulaeman, telah berkomitmen penuh untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran pupuk bagi petani di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Pangkep.

Terkait pengawasan, Muhiddin mengungkapkan bahwa di Pangkep telah dibentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) sejak tahun 2023 hingga 2027. Komisi ini diketuai oleh Sekretaris Daerah dan melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

Ia menekankan bahwa persoalan pupuk yang terjadi saat ini murni masalah teknis distribusi, bukan kelangkaan stok nasional. Bahkan, ketersediaan pupuk secara nasional dinilai aman, dan harga pupuk juga telah mengalami penurunan.

Muhiddin juga mengimbau agar koordinasi dengan para penyuluh pertanian terus diperkuat. Meski kini penyuluh berada di bawah Kementerian Pertanian, peran mereka sangat penting sebagai mitra petani di lapangan, khususnya dalam pendampingan pemupukan dan penyaluran pupuk bersubsidi.

Ia berharap para penyuluh lebih proaktif mendampingi petani, menyalurkan keluhan, serta membantu penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) agar masalah di lapangan dapat cepat teratasi.

Di akhir keterangannya, Muhiddin menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang terdaftar dalam kelompok tani dan RDKK, dengan luas lahan maksimal dua hektare. Petani yang tidak terdaftar atau memiliki lahan di atas dua hektare diimbau untuk membeli pupuk non-subsidi. “Kami optimistis, dengan kerja sama semua pihak, sektor pertanian Pangkep akan terus berkembang dan petani semakin sejahtera, ” tutupnya.( Herman Djide)

Read Entire Article
Pertanian | | | |