Kelompok Tani P3A -TGAI Pendung Hiang Diprotes Keras Warga, BWSS VI Jambi Loyo?

9 hours ago 3

SUNGAIPENUH, JAMBI — Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, yang berada di bawah pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) dan dilaksanakan dengan metode swakelola, menuai sorotan tajam dari warga dan petani setempat. Program yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan petani itu diduga kuat menyimpang dari tujuan awal, mulai dari proses pembentukan, pelaksanaan pekerjaan, hingga hasil akhir yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata.

Hasil penelusuran di lapangan mengungkap bahwa P3A di desa tersebut bukan representasi kelompok tani lokal. Sejumlah petani mengaku tidak pernah dilibatkan sejak awal. Mereka tidak diundang dalam musyawarah, tidak mengetahui perencanaan, bahkan tidak memahami dasar penunjukan kelompok yang mengatasnamakan petani setempat.

Kelompok tani yang tercantum dalam papan informasi proyek, yakni Kelompok Tani Subur, justru diduga bukan kelompok tani setempat. Warga menyebutnya sebagai kelompok tani suhu atau kelompok titipan yang hanya digunakan sebagai formalitas administrasi agar proyek dapat berjalan. Nama kelompok tani diduga sekadar tameng untuk meloloskan kegiatan.

Kondisi ini diperparah dengan dugaan bahwa pengelolaan P3A berada di tangan kakak-beradik. Penguasaan kegiatan oleh lingkaran keluarga tersebut memunculkan dugaan adanya manipulasi dengan mengatasnamakan kelompok tani lokal, yang bertentangan dengan prinsip swakelola yang seharusnya berbasis partisipasi petani.

Protes keras juga disampaikan warga terkait kualitas pekerjaan fisik. Mereka menilai hasil pembangunan sarat dengan dugaan cacat mutu. Adukan semen disebut tidak sesuai standar teknis, bahkan ditemukan penggunaan batu kapur yang dinilai dapat mengurangi kekuatan konstruksi. Hasil pekerjaan dianggap asal jadi dan tidak mencerminkan kegiatan yang berada di bawah pengawasan instansi teknis.

Tak hanya dari sisi mutu, azas manfaat proyek pun dipertanyakan. Hingga kini, sumber air yang menjadi dasar pembangunan saluran irigasi dinilai tidak jelas. Akibatnya, petani menilai keberadaan P3A tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produksi pertanian.

“Dari awal proses sudah bermasalah, hasilnya juga tidak bisa dirasakan petani. Ini jelas tidak sesuai tujuan, ” ujar salah seorang warga setempat.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakrawala angkat bicara, Ramli, menilai persoalan P3A di Desa Pendung Hiang mencerminkan persoalan yang lebih luas di wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Banyak persepsi negatif dan temuan miring terhadap pekerjaan P3A di Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Ini seharusnya menjadi bahan evaluasi keras bagi BWSS. Pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh proses dan hasil di lapangan, ” tegas Ramli.

Menurutnya, dugaan manipulasi kelompok tani, minimnya pelibatan petani, serta kualitas pekerjaan yang dipertanyakan menunjukkan lemahnya kontrol dalam pelaksanaan swakelola. Ia mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh, audit teknis, dan penelusuran legalitas kelompok yang mengatasnamakan petani.

Warga berharap instansi teknis dan aparat pengawas tidak menutup mata. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas agar program P3A benar-benar berpihak pada petani, bukan menjadi sarana kepentingan segelintir oknum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola P3A maupun instansi terkait belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi atas berbagai dugaan tersebut.(son)

Read Entire Article
Pertanian | | | |