Kadis Pertanian Pangkep Klarifikasi Isu Kelangkaan Pupuk

1 week ago 15

PANGKEP SULSEL - Kadis Pertanian Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan memberikan klarifikasi terkait isu kelangkaan pupuk di beberapa tempat belakangan ini, di ruang kerja Kantor Dinasnya pada Sabtu, 10 Januari 2025.

Terkait adanya isu kelangkaan pupuk dan keluhan para petani di beberapa tempat beberapa hari belakangan ini di Kabupaten Pangkep Kadis Pertanian Muhiddin R., S.Hut, MM saat dihubungi via telpon oleh awak media untuk memberikan klarifikasi penjelasan terkait masalah tersebut.

Dalam tanggapannya Kadis Pertanian Muhiddin menjelaskan bahwa untuk saat ini memang sistem penyaluran pupuk berdasarkan tahun anggaran sehingga memang pada bulan Januari ini baru mulai berproses pendistribusian dan pengiriman pupuk ke semua distributor.

"Kendala yang terjadi berdasarkan informasi petugas di lapangan di grup WA komunikasi mereka menyangkut pupuk memang terjadi keterlambatan distribusi pupuk hampir terjadi di seluruh Indonesia, " lanjutnya.

Muhiddin mengatakan, kendalanya untuk kita di Kabupaten Pangkep karena bersamaan pula waktu jadwal pemupukan tanaman padi kita sehingga bersamaan semua petani membutuhkan pupuk yang sementara masih dalam proses pengiriman distributor. Sehingga terkesan terjadi kelangkaan, padahal hanya terjadi keterlambatan distribusi.

"Jadi memang stok juga masih kurang didistributor, bahkan ada yang belum sampai seperti di distributor Pedagang Pengusaha Indonesia (PPI) membawahi wilayah kerja Ma'rang, segeri Mandalle stoknya memang masih kosong sama sekali sampai sekarang dan sementara order pupuknya semetara dalam pengiriman dari pabrik pupuk bontang dan insya allah dalam 2 atau 3 hari kedepan baru bisa sandar di pelabuhan makassar.

Keterlambatan ini juga dipengaruhi karena adanya cuaca yg kurang mendukung atau cuaca buruk di laut pada akhir akhir akhir ini. Untuk distributor PT Batara stoknya masih ada 248, 7 ton urea itu siap salur. Untuk pupuk phonzka stok disemua distributor masih kosong.

Insya allah kita berharap persoalan kererlambatan distribusi pupuk di pangkep sudah bisa normal kembali dalam beberapa hari hingga minggu minggu kedepan ini. Karena kami juga prihatin krn petani kita mengeluh dan jadwal pertanaman padi kita sedikit terganggu dengan keterlambatan distribusi pupuk ini.

Dinas pertanian berkewajiban untuk memastikan ketersediaan pupuk untuk petani kita agar jadwal pertanaman dan pemupukan tidak terganggu sehingga target pemerintah pusat bapak presiden prabowo untuk mempertahankan swasembada pangan nasional tetap dipertahankan.

Presiden prabowo dan menteri pertanian bpk Dr H Andi Amran Sulaeman sudah komitmen untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran pupuk untuk petani. 

 Begitupula kami berharap dinas perdagangan sebagai pemangku atau otorita terkait soal perdagangan agar dapat lebih proaktif berkolaborasi mencarikan solusi penyelesiaan maslah keterlambatan distribusi dan perdagangan pupuk bersubsidi ini. 

 Perlu diketahui terkait pengawasan pupuk, di kab pangkep telah dibentuk komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3) oleh bapk buapti sejak tahun tahun 2023 dan berlaku hingga 2027, dengan diketuai oleh sekda, dengan berbagai instansi sbg anggota komisi yakni dinas pertanian, dinas perdagangan, isnpektorat, perikanan, kejaksaan kepolisian dan instansi terkait lainnya. 

Namun demikian, kami berharap maslah ini bisa segera normal kembali krn sebenarnya ini lebih ke soal teknis trkait distribusi di lapangan bukan persoalan kelangkaan pupuk karena memang komitmen bapak Presiden dan bapak Menteri Pertanian sudah menjamin ketersediaan dan kelancaran pupuk dan pupuk itu sudah bisa dijamin di Indonesia bahkan harga sudah turun.

"Jadi persoalan logistik yang ada di Kabupaten Pangkep lebih ke masalah teknis, keterlambatan distribusi dari pabrik ke distributor ke pengecer, ke petani atau dari pabrik ke distributor apalagi dalam bulan Januari ini cuaca kurang mendukung sehingga transportasi laut dan pengiriman pupuk ke distributor agak terlambat sampai berlabuh di Makassar, terlambat karena cuaca, " jelasnya.

Begitupula, ia menyarankan kepada para Penyuluh Pertanian karena sudah beralih menjadi pegawai Kementerian Pertanian bukan lagi dibawah kendali Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep, juga perlu diperkuat koordinasinya karena kita tidak bisa lagi memerintahkan semudah itu ke penyuluh pertanian untuk turun ke lapangan.

"Kami himbau kepada para penyuluh pertanian untuk senantiasa lebih proaktif lagi mendampingi petani terutama hal-hal seperti saat penyaluran pupuk ini sehingga keluhan petani kita dapat tersalur secara baik dan tepat ke pihak penyuluh atau ke dinas pertanian karena memang tempat curhatnya itu petani adalah ke penyuluh pertanian karena dia mitra kerja di lapangan, selalu mendampingi petani dalam berbagai hal, maslah pemupukan, mendampingi pola tanamnya, penyusunan rencana defenitif kebutuhan kelompoknya (RDKK), bagaimana menghadapi masalah-masalah pertanaman di lapangan, " ajaknya.

Diharapkan penyuluh-penyuluh kita ini lebih aktif lagi mendampingi para petani, pada persoalan-persoalan petani agar hal-hal yang terjadi di lapangan bisa teratasi. 

"Harapan Bupati Dr H Muh Yusran Lalogau, S.Pi, M.Si Insya Allah Pangkep akan semakin berkembang sektor pertaniannya, petani semakin Sejahtera kedepan untuk mendukung penguatan pembangunan Kabupaten Pangkep dlam mendorong dan mendukung program nasional terwujudnya swasembada pangan dan kedaulatan pangan nasional yang didengungkan oleh Bapak presiden dan Menteri Pertanian bisa terwujud dan dipertahankan, " katanya.

Diungkapkannya, bahkan petugas kami sudah 2 hari kemarin sudah jalan di lapangan dan hari ini juga masih turun memantau walaupun hari libur mereka tetap kelapangna memantau ketereediaan pupuk, memantau pertanaman dan identifikasi masalah yang terjadi.

Ditambahkannya, terkait keluhan adanya petani yg tidak terlayani, perlu dilurukan bahwa memang petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu adalah petani yang twrdaftar dalam kelompok tani dan terdaftar dalam RDKK kelompok, dan petnai tsb memiliki luas lahan di bawah 2 hektar sedangkan petani-petani yang lahannya di atas 2 hektar itu tidak masuk daftar RDKK sebagai penerima pupuk bersubsidi, jadi tidak boleh membeli pupuk bersubsidi tersebut dan tidak ada namanya di RDKK, dna tidak bisa dilayani.

"Ketika ada kasus misalnya petani merasa tidak terlayani tidak diberi jatah untuk membeli pupuk itu barangkali dia tidak terdaftar di RDKK atau luas lahannya di atas 2 hektar, jadi dimohon untuk membeli pupuk non subsidi, " tutupnya.( Her)

Read Entire Article
Pertanian | | | |