P3A TGAI Kerinci Diduga Sarat Fee Gelap dan Praktik Liar

2 days ago 8

KERINCI, JAMBI - Banyaknya sorotan miring terhadap proyek P3A–TGAI di Kabupaten Kerinci kian menyeruak ke permukaan dan memicu kegelisahan publik. Di tengah carut-marut kualitas pekerjaan yang dinilai jauh dari layak, kini mencuat dugaan lebih serius adanya pungutan fee yang disebut-sebut disetorkan kepada seseorang berinisial A. Informasi ini beredar kuat dari berbagai arah, termasuk dari sumber internal yang memahami pola di balik pelaksanaan proyek tersebut.

Menurut keterangan sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, pihak yang ingin mengerjakan proyek P3A–TGAI disebut harus membayar mahal hanya untuk bisa mengelola pekerjaan yang seharusnya berbasis swakelola dan langsung ditangani oleh kelompok tani. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap aturan program yang melarang segala bentuk jual beli proyek.

“Mereka bayar mahal ke inisial A” ujar singkat sumber internal kepada Indonesiasatu.co.id.

Kondisi di lapangan memperkuat kecurigaan publik. Banyak hasil pekerjaan P3A–TGAI di Kerinci dituding cacat mutu, mulai dari pasangan batu yang dikerjakan asal jadi, penggunaan batu kapur berkualitas rendah, adukan semen yang didominasi pasir, hingga struktur dasar yang sangat tipis dan dinilai tidak memenuhi standar teknis.

Lebih mencolok lagi, hampir seluruh proyek tidak memasang papan informasi. Tidak adanya transparansi membuat masyarakat menilai bahwa ini bukan lagi kelalaian biasa, tetapi indikasi kuat adanya praktik liar yang sengaja menutup akses informasi publik.

Situasi yang berulang di berbagai desa membuat dugaan publik semakin mengarah pada pola yang lebih besar. Banyak kalangan menilai bahwa persoalan ini bukan insiden tunggal, melainkan tampak sistematis dan seolah melibatkan lebih dari satu oknum, mulai dari pengambil keputusan, perantara, hingga pelaksana lapangan yang diduga ikut berperan dalam menciptakan kondisi tidak sehat yang merugikan petani sebagai penerima manfaat utama.

Kondisi diperparah dengan tidak terlihatnya Tim Pemantau Masyarakat di lokasi. Absennya peran TPM membuat dugaan penyimpangan semakin sulit terbantahkan.

Melihat kompleksitas persoalan, masyarakat meminta Satuan Kerja OP SDA BWSS VI Jambi melakukan evaluasi total terhadap proses pembentukan kelompok tani, verifikasi usulan, pendampingan kelompok, hingga pengawasan mutu di lapangan. Pengawasan yang hanya mengandalkan laporan administratif tidak lagi cukup ketika dugaan penyimpangan sudah mencuat secara terbuka.

Program yang seharusnya memperkuat irigasi pertanian kini justru menimbulkan kekecewaan mendalam. Publik berharap ada tindakan tegas dan penataan ulang agar program P3A–TGAI kembali pada tujuan awalnya, yakni membantu petani dan bukan membuka ruang bagi oknum untuk meraup keuntungan pribadi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak BWSS VI maupun pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi.

Read Entire Article
Pertanian | | | |