Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah yang merupakan anggota Polsek Sekongkang Resor Sumbawa Barat Brigadir Multamilsyah bersama PPL Pertanian Sekongkang melaksanakan kegiatan pendampingan panen jagung di 2 lahan milik warga, pada hari Jum'at 14 Maret 2025, pukul 09.00 WITA bertempat di Dusun Batu Berkong Desa Sekongkang Bawah Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat.
"Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan panen jagung yang pertama milik warga atas nama Lukas Tanggu Solo yang berada di Dusun Batu Berkong RT.08 RW.03 Desa Sekongkang Bawah Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat, " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, SH kepada media ini.
Lanjut Kasi Humas, Lukas Tanggu Solo tercatat sebagai anggota kelompok Tani Batu Nampar, dengan memiliki lahan se luas 1.5 Hektar yang di pakai menanam.
Ia menjelaskan hasil panen jagung di lahan milik Lukas Tanggu Solo perkirakan mencapai 7 sampai 8 ton, /Hektar kering panen, namun belum adanya pembeli yang pasti, dan harga belum bisa di taksir karena belum jual dan status lahan eksisting.
Kasi Humas juga menerangkan selain lahan milik warga atas nama Lukas Tanggu Solo juga ada lahan milik warga atas nama Andrianus Deta seluas 4 Hektar yang dilakukan pendampingan pula saat panen oleh Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah Brigadir Mustamilsyah. Dan perkiraan Hasil panen jagung mencapai 7 sampai 8 ton, / Hektar kering panen, namun sama belum adanya pembeli yang pasti, dan harga belum bisa di taksir karena belum jual dan status lahan eksisting.
Kasi Humas AKP Zainal Abidin, SH menyampaikan keluhan dari petani sebagai berikut.
"Kelompok Tani belum memiliki mesin perontok jagung jadi harus menyewa mesin perontok sehingga menambah pembiayaan operasional, kemudian untuk pembeli hasil panen yang belum ada, dan harga jagung yang belum menentu, " ungkap Kasi Humas.
Kasi Humas menegaskan terhadap apa yang dikeluhkan para petani selanjutnya Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan untuk dilaporkan kepada Dinas terkait sehingga permasalahan petani bisa tertampung dan mendapatkan solusi. (Adb)